(FWA 2024/3/19)Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menemukan peningkatan signifikan dalam kasus penipuan melalui metode pengiriman uang ilegal baru-baru ini, dan sebagian besar modus operandi ini menargetkan pekerja migran Indonesia. KDEI mengimbau agar pekerja migran yang menjadi korban untuk menghubungi kantor polisi setempat dan melaporkan ke nomor layanan pengaduan warga KDEI, serta mengingatkan agar pengiriman uang ke luar negeri dilakukan melalui saluran resmi untuk menghindari kerugian finansial.

KDEI menunjukkan bahwa pengiriman uang ilegal ini sering kali menggunakan iming-iming nilai tukar yang lebih menguntungkan, tidak memerlukan paspor dan Kartu Izin Tinggal bagi Orang Asing (ARC) sebagai bukti identitas, atau menawarkan bebas biaya transfer untuk menjerat pekerja migran. Namun, setelah pekerja migran menyerahkan uang, mereka tidak dapat lagi menghubungi pihak tersebut dan baru menyadari bahwa mereka telah ditipu.

Saat ini, KDEI menyediakan dua nomor layanan pengaduan, yaitu 0987-587-000 dan 0901-132-000. Jika pekerja migran menjadi korban, mereka dapat melampirkan bukti transfer atau tangkapan layar dan menghubungi melalui Whatsapp, serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat atau menghubungi saluran anti-penipuan 165.

Untuk melindungi hak-hak pekerja migran, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) baru-baru ini juga mengingatkan melalui LINE@ Migrant At Your Service mengenai risiko transaksi valuta asing ilegal. Jika ada kebutuhan untuk mengirim uang ke kampung halaman, diharapkan untuk menggunakan saluran resmi melalui bank. Selain meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan, pekerja migran juga dilarang melakukan penipuan terhadap sesama dengan cara yang melanggar hukum. Jika tidak, mereka dapat melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Perbankan tentang “melakukan kegiatan pengiriman uang dalam dan luar negeri tanpa izin bank,” yang dapat diancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara 10 juta hingga 200 juta Dolar Taiwan.