(FWA 2025/10/31)

PBB mengusulkan “Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD)”, mendorong masyarakat untuk tidak membedakan ras, warna kulit dan kebangsaan, menikmati semua hak asasi manusia yang mendasar, aktif menghapus diskriminasi ras dan perlakuan tidak adil

Taiwan menandatangani ICERD sebelum keluar dari PBB, telah meratifikasi, memberlakukan secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.

Jika menghadapi diskriminasi atau perlakuan tidak benar, silakan menghubungi hotline “Pengaduan  Diskriminasi bagi Orang yang Tinggal di Taiwan” dari  Direktorat Jenderal Imigrasi (02)23889393 ext. 2581 untuk konsultasi dan pengaduan, jika membutuhkan layanan penerjemah silakan hubungi 1955

※Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang pekerjaan, tempat tinggal, transportasi, atau kehidupan sehari-hari di Taiwan, ITaiwan AI Genie selalu siap melayani Anda.

你知道嗎?臺灣也有禁止種族歧視的國際公約!

聯合國提出的「消除一切形式種族歧視國際公約」(簡稱ICERD)提倡人民不分種族、膚色及國籍,享有一切基本人權,積極消除種族歧視及不平等待遇

ICERD為臺灣退出聯合國前所簽署,已正式批准及生效,在國內具有法律效力

若遭遇歧視或不當對待,請撥打移民署「居住台灣地區之人民受歧視申訴專線」(02)23889393分機2581進行申訴諮詢,如需通譯服務請撥打1955