(FWA 2025/05/12) Seorang pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) menjelaskan bahwa durasi cuti istirahat untuk kesehatan janin (cuti tocolysis) bagi pekerja asing adalah sama dengan pekerja lokal, selama perusahaan tempatnya bekerja tunduk pada Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (Labor Standards Act). Terlepas dari status mereka saat bekerja di Taiwan (baik sebagai tenaga kerja profesional asing, tenaga kerja teknis tingkat menengah, maupun pekerja migran kerah biru), jika mereka memerlukan cuti istirahat untuk kesehatan janin, cuti melahirkan, atau cuti perawatan bayi tanpa gaji, maka pemberi kerja wajib memberikan cuti dan upah sesuai dengan Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan (Gender Equality in Employment Act) dan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Pejabat tersebut menyatakan bahwa kondisi untuk menjaga kandungan dapat bervariasi jenis dan durasinya. Tidak selalu memerlukan rawat inap, dan dokter mungkin menentukan bahwa istirahat untuk menjaga kandungan diperlukan hingga saat melahirkan, yang bisa berlangsung beberapa bulan dan tidak terbatas pada istirahat di tempat tidur (bed rest).
Jika dokter mendiagnosis perlunya istirahat untuk kesehatan janin, pemberi kerja tetap harus memberikan cuti meskipun lebih dari 30 hari dan tanpa rawat inap. Namun, pemberi kerja tidak diwajibkan memberikan upah untuk bagian cuti yang melebihi 30 hari. Untuk 30 hari kerja pertama, pekerja akan menerima setengah gaji. Sementara itu, untuk hari libur reguler dan hari istirahat yang termasuk dalam periode 30 hari tersebut, upah dibayarkan penuh.
Jika masa istirahat pekerja untuk kesehatan janin cukup panjang dan ia memiliki kebutuhan finansial, ia juga dapat mengambil cuti melahirkan (maksimal 8 minggu) yang dapat dimulai empat minggu sebelum perkiraan tanggal persalinan. Bagi pekerja yang telah bekerja selama enam bulan atau lebih, upah selama cuti melahirkan akan dibayarkan penuh. Sedangkan bagi mereka yang bekerja kurang dari enam bulan, upah akan dibayarkan setengahnya.
Ketentuan mengenai cuti perawatan bayi tanpa gaji di bawah Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan juga berlaku untuk warga negara asing. Namun, sebagai aturan umum, warga negara asing tidak dapat mengajukan tunjangan cuti perawatan bayi tanpa gaji yang disediakan oleh asuransi ketenagakerjaan (pengecualian berlaku untuk pasangan asing/pasangan WNA).
Pejabat tersebut menambahkan, jika pemberi kerja menolak permintaan cuti istirahat untuk kesehatan janin atau cuti melahirkan dari pekerja, atau menganggap cuti tersebut sebagai absensi yang memengaruhi bonus kehadiran penuh, evaluasi kinerja, atau mengakibatkan sanksi disipliner lain yang merugikan, pemberi kerja dapat didenda hingga NT$300.000 sesuai dengan Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja migran di sektor rumah tangga tidak tunduk pada Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, sehingga peraturan cuti dan upah dalam undang-undang tersebut tidak berlaku bagi mereka. Untuk mengetahui hak-hak mereka, dapat merujuk pada “Pedoman Perlindungan Hak Pekerja Migran Perempuan dan Anak” yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
外籍員工安胎假可以請多久?勞動部官員說明,只要適用勞基法的事業單位,則受雇的外國人和本國勞工一致,無論以何種身分別在臺工作(外國專業人員、中階技術工作、藍領移工),若有安胎、請產假、育嬰留停等需求,雇主都應依性工法和勞基法給假與給薪。
官員表示,安胎的狀況多樣、時間長短也不一,不一定需要住院,醫師也可能判斷需要安胎到生產、多達數月都有,不僅限於臥床休養。
若醫師診斷需要安胎,即使不需要住院,超過30天雇主依然要給假,但超過30天部分不用發給薪資。前30天工作日給半薪,30天內的例假和休息日薪資照給。
勞工如果安胎期間較長,有經濟需求,也可在預產前4週就請產假(最長8週);受僱6個月以上者,產假期間工資照給,受僱未滿6個月則減半發給。
性工法的育嬰留職停薪規定,雖然也適用外籍人士,但外國人原則上無法申請就業保險給付的育嬰留停津貼(外籍配偶除外)。
官員表示,若受僱者提出安胎假、產假等請求,雇主拒絕或是視為缺勤影響其全勤獎金、考績或其他不利處分,依性工法最高罰30萬元。
另外家事移工不適用勞基法,因此並無適用勞基法的請假和薪資規範,可參考勞動部所發布的「移工婦幼權益保障指引」。