(FWA 2025/11/13)Kementerian Pertanian (MOA) baru-baru ini mengubah peraturan mengenai mengirim produk babi ke Taiwan. Mulai 6 November 2025, importir yang melanggar aturan dengan menerima paket pos berisi produk babi akan dikenakan denda sebesar NT$200.000 untuk pelanggaran pertama, baik pelanggaran tersebut disengaja maupun karena kelalaian (neglection). Denda untuk pelanggaran kedua akan meningkat menjadi NT$1.000.000. Selain itu, pemeriksaan wajib akan dilakukan bagi semua pelancong yang tiba di area pemeriksaan bagasi kabin bandara; mereka yang menolak pemeriksaan akan dirujuk ke Administrasi Bea Cukai (Customs Administration), Kementerian Keuangan untuk pemeriksaan khusus.

Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tanaman (APHIA) melaporkan bahwa sejak penerapan pengumuman “Penghentian impor produk babi melalui pos dari negara (wilayah) yang terjangkit Flu Babi Afrika (ASF)” pada 20 Mei 2022, meskipun jumlah kasus yang dicegat menurun setiap tahun, penyelidikan administratif sering kali membatalkan hukuman berdasarkan klaim seperti “dikirim oleh teman/kerabat sendiri”, “tidak dibeli oleh penerima”, atau “penerima tidak mengenal pengirim”, sehingga penerima tidak dianggap sebagai importir. Akibatnya, hanya 9 kasus (melibatkan 14 barang) yang dijatuhi hukuman. Banyak legislator mempertanyakan bahwa “klausul pengecualian” ini menyebabkan rendahnya jumlah hukuman, sehingga sulit untuk menghentikan mentalitas masyarakat yang ingin untung-untungan.

Demi melindungi industri peternakan babi dalam negeri dan industri terkait, Kementerian Pertanian telah merevisi Poin 4 dari “Penghentian impor produk babi melalui pos dari negara (wilayah) yang terjangkit Flu Babi Afrika”, dengan menghapus teks asli yang berbunyi: “Penerima yang bukan importir atau yang impor pertamanya tidak disengaja tidak akan dihukum.” Mulai sekarang, penerima dianggap sebagai importir, dan mereka yang melanggar pengumuman tersebut akan dihukum sesuai dengan Pasal 43, Ayat 8 dari Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular.

Dengan kata lain, di masa depan, baik disengaja maupun karena kelalaian, selama seseorang menjadi penerima produk babi yang diimpor melalui pos, mereka akan dikenakan sanksi. Jika penerima mengetahui fakta bahwa barang tersebut dikirim dari luar negeri sebelum paket pos tiba di wilayah Taiwan, mereka akan ditetapkan sebagai importir.