(FWA 2025/11/6)Legislative Yuan telah mengesahkan pembacaan ketiga amandemen “UU Pengelolaan dan Hukuman Lalu Lintas Jalan” (Road Traffic Management and Penalty Act), yang meningkatkan denda untuk mengemudi mobil dan sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Kendaraan akan langsung dipindahkan dan disita di tempat, serta pelat nomor akan ditahan. Bagi pelanggar berulang yang melanggar 3 kali atau lebih dalam 10 tahun, denda akan ditambah tanpa batas maksimum. Pemilik kendaraan akan dikenakan denda yang sama dengan pengemudi.

Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) menyatakan bahwa peraturan baru ini diperkirakan akan diterapkan pada semester pertama tahun 2026. Denda untuk mengemudi mobil tanpa SIM pertama kali adalah NT$36.000 hingga NT$60.000, dan untuk sepeda motor adalah NT$18.000 hingga NT$36.000. Periode akumulasi untuk pelanggaran berulang telah diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

Untuk pelanggaran mengemudi tanpa SIM kedua kalinya dalam 10 tahun, dendanya adalah NT$80.000 untuk kendaraan besar, NT$60.000 untuk mobil, dan NT$36.000 untuk sepeda motor. Untuk pelanggaran ketiga atau lebih dalam 10 tahun, denda akan ditambah tanpa batas: kendaraan besar akan didenda tambahan NT$24.000 berdasarkan jumlah denda sebelumnya, sedangkan mobil dan sepeda motor akan didenda tambahan NT$12.000 berdasarkan jumlah denda sebelumnya.

Kendaraan akan langsung disita di tempat, dan pelat nomor harus ditahan. Periode penangguhan pelat nomor adalah: 3 bulan untuk pelanggar pertama kali, 6 bulan untuk pelanggaran kedua dalam 10 tahun, dan 1 tahun untuk tiga pelanggaran atau lebih dalam 10 tahun.

MOTC mengingatkan bahwa selain denda, penyitaan kendaraan, dan penahanan pelat nomor, mengemudi tanpa SIM juga memengaruhi kelayakan ujian SIM. Mereka yang tidak memiliki SIM mobil atau motor akan dilarang mengikuti ujian selama 1 hingga 2 tahun. Siapa pun yang mengemudi saat SIM-nya ditangguhkan (suspended), SIM-nya akan langsung dicabut (revoked) dan dilarang mengikuti ujian selama 2 tahun setelah pencabutan. Jika pelanggaran menyebabkan cedera pada orang lain, larangan ujian adalah 2 hingga 4 tahun; jika menyebabkan cedera serius atau kematian, larangan ujian berlaku seumur hidup.