(FWA 2025/09/08)
Jika tidak dapat masuk kerja karena terjadi bencana alam seperti taifun, gempa bumi, atau bencana alam lainnya, harap perhatikan 2 poin berikut:
•Pembayaran Upah : Hukum tidak mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan gaji, tetapi disarankan untuk “tidak memotong upah”.
•Manajemen Kehadiran : Pemberi kerja tidak boleh menganggapnya sebagai absen, memaksa untuk masuk kerja di hari lain sebagai pengganti, atau menggantinya dengan jenis cuti lainnya. Pemberi kerja juga tidak boleh memotong bonus kehadiran penuh atau memberhentikan pekerja migran.
Jika hak-hak terkait dirugikan atau memiliki pertanyaan, silakan menghubungi 1955 untuk pengaduan atau konsultasi.
※Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang pekerjaan, tempat tinggal, transportasi, atau kehidupan sehari-hari di Taiwan, ITaiwan AI Genie selalu siap melayani Anda.
遭遇天災不能上班,這些狀況雇主不得處罰!
如果因遭遇颱風、地震或其他天然災害來襲而無法出勤,請注意以下2點:
•工資給付 : 法律並未強制雇主一定要給薪,但建議「不扣發工資」
•出勤管理 : 雇主不能視為曠工、強制補班、或以其他假別替代,也不能扣全勤獎金或解僱移工
若相關權益受損或疑問請撥打1955申訴或諮詢